Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sleman Jalan Parasamya No.1, Beran, Tridadi, Sleman, Yogyakarta 55511, Telp/Fax 0274-868800, surel: bappeda@slemankab.go.id, website: http://bappeda.slemankab.go.id

Bappeda Menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Pada Kamis, 26 Juni 2025 Bappeda Sleman selaku Sekretariat Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kab.Sleman menyelenggaran kegiatan Musyawarah Perencanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Musren TJSP) yang bertempat di Aula Pangripta Bappeda Sleman. Musren TJSP ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Perda No. 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada pasal 17  dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 17 Tahun 2018 tentang Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Kegiatan ini mengundang 125 peserta yang terdiri dari 80 perusahaan, 15 Perangkat Daerah, 17 kapanewon dan Pokja Sekretariat Forum TJSP. Namun perusahaan yang hadir sejumlah 45 perusahaan. Tujuan penyelenggaraan Musren ini adalah untuk mensinergikan program TJSP perusahaan dengan program prioritas Pembangunan daerah di Kabupaten Sleman.

Sebelum proses sinkronisasi kegiatan TJSP dengan program prioritas pembangunan daerah Ir Dwi Anta Sudibya, M.T selaku Pengarah Sekretariat Forum TJSP menyampaikan paparan terkait kebijakan Pemerintah Daerah dan program strategis Bupati. Adapun program prioritas Pemerintah Daerah yang bisa didukung oleh perusahaan yaitu program pengentasan kemiskinan melalui kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelatihan UMKM dan program pengelolaan sampah.

PT Bank BPD DIY selaku pengurus Forum TJSP menyampaikan paparan terkait Kebijakan Pengurus Forum yaitu terkait Program Prioritas Forum TJSP yang mendukung  pengentasan kemiskinan, penanganan sampah, penanganan stunting, Pendidikan dan fasiitasi difabel. Dalam rangka menambah perusahaan yang aktif berpartisipasi di Forum TJSP akan dilakukan Penguatan kelembagaan. Forum TJSP juga berkomitmen untuk  meningkatan sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung program prioritas dengan kesepakatan agar setiap Perusahaan dapat mengambil minimal 2 usulan dari Musren mulai tahun 2025.

Terdapat 46 usulan kegiatan yang diusulkan oleh Perangkat Daerah dan Kapanewon di Kabupaten Sleman untuk ditawarkan dalam kegiatan Musren. Dan hasil sinkronisasi sebanyak 24 kegiatan telah dipilih oleh perusahaan. Kegiatan yang telah dipilih tersebut yaitu sarpras pengelolaan sampah, bantuan peralatan dan modal usaha bagi difabel, bantuan kursi roda dan penanda parkir disabilitas, sarpras latihan sekolah sepak bola, bantuan  peralatan tim reaksi cepat penanggulangan bencana, bantuan konblok mushola, pengembangan UMKM berupa kegiatan pengembangan dan optimalisasi UMKM secara digital, bantuan tenda dan meja pameran, gerobak angkringan, papan nama sentra UKM. Adapun perusahaan yang berpartisipasi yaitu PT Bank BPD DIY, PDAM Tirta Sembada, PT Putera Mataram Mitra Sejahtera, PT Marel Sukses Pratama, PT Gameloft Indonesia, PT Bakti Bunga Ananda, PT Garuda Mitra Sejati, PT Supratik Suryamas, PT BPR Bank Sleman Perseroda, PT Bank Sleman Syariah, Toko Purnama Godean, PT Adi Satria Abadi, PT Tigaraksa Satria, Giya Persada Convention Hotel and Resort, PT Lion Superindo, PT Telkom Witel Persero Tbk, PT Frasta Survey Indonesia, PT Frasta Era Teknologi, Abyagiri Venue and Dining, PT Sport Glove Indonesia, PT Kusuma Sandang Mekarjaya, PT Sport Glove Indonesia, PT Saliman Riyanto Raharjo, PT TWC Prambanan Borobudur Ratu Boko, Westlake Resto, CV Andi Offset, PC GKBI, PT Bambu Nusa Verde, PT Mirota KSM, PT BRI Persero Tbk Kancab Sleman, PT Bank Mandiri Persero Tbk Kancab Sleman, PT Lotte Shoping Indonesia, PT Eastpark Hotel, PT Hotel Royal Ambarukmo.

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
WordPress Lightbox
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x