RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 (dua puluh) tahun di tingkat daerah. RPJPD Kabupaten Sleman untuk tahun 2006 sampai dengan 2025 diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Sleman Tahun 2006-2025. Pelaksanaan RPJP Kabupaten Sleman Tahun 2006-2025 terbagi dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan dalam periodisasi perencanaan pembangunan jangka menengah 5 (lima) tahunan.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sleman Tahun 2006-2025 dapat dilihat di sini.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sleman Tahun 2025-2045 diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2025-2045.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sleman Tahun 2025-2045 dapat dilihat pada tautan berikut.