Visi, Misi dan Nilai-nilai Organisasi
A. VISI
Visi Kabupaten Sleman tahun 2021-2026: “Terwujudnya Sleman sebagai Rumah Bersama yang Cerdas, Sejahtera, Berdaya Saing, Menghargai Perbedaan dan Memiliki Jiwa Gotong Royong.”
Penjabaran dari visi tersebut adalah:
Rumah Bersama: Rumah Bersama memiliki makna filosofis penting dimana Sleman menjadi rumah bagi semua elemen masyarakat dengan berbagai latar belakang agama, etnik dan budaya.
Cerdas: Pemerintah dan masyarakatnya dapat memecahkan setiap masalah yang timbul dengan mengoptimalkan segala sumberdaya yang dimiliki dan mampu dalam pengembangan dan pengelolaan berbagai sumber daya untuk digunakan secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sehingga dapat memaksimalkan pelayanan publik serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan, yang meliputi 6 elemen yaitu: Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Society, Smart Living, Smart Environment.
Sejahtera: Terciptanya masyarakat yang adil makmur ditandai dengan derajat pendidikan dan kesehatan serta kondisi ekonomi masyarakat yang lebih baik.
Berdaya Saing: Masyarakat yang memilki keunggulan kompetitif untuk menghadapi persaingann di masa datang.
Menghargai Perbedaan: Masyarakat memiliki sikap saling menghargai, saling menghormati perbedaan dan keberagaman, tanpa ada diskriminasi terhadap kelompok atau golongan yang berbeda.
Memiliki Jiwa Gotong Royong: Masyarakat yang memiliki rasa kekeluargaan, tolong menolong dan bekerja sama dengan sukarela untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
B. MISI
Misi yang digariskan untuk pengembangan Kabupaten Sleman selama 5 tahun ke depan adalah:
Misi 1 : Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan dukungan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dilakukan dengan mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat meningkat.
Misi 2 : Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing melalui peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau.
Misi 3 : Membangun perekonomian yang kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan.
Misi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi yang mengedepankan kreativitas, pengetahuan, dan ide sebagai faktor utama dalam produksi.
Misi 4 : Meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi berbagai macam ancaman dan bencana.
Misi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengatasi dan beradaptasi dengan tekanan seperti perubahan lingkungan, sosial, politik, atau ekonomi.
Misi 5 : Membangun sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung terwujudnya kabupaten cerdas.
Misi ini dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan kualitas prasarana dan sarana wilayah yang terintegrasi dan lingkungan hidup yangberkelanjutan.
Misi 6 : Menguatkan budaya masyarakat yang saling menghargai dan jiwa gotong royong.
Misi ini dimaksudkan untuk memperkuat budaya masyarakat Sleman berupa prinsip hidup yang dilandasi sikap saling menghormati perbedaan dan keberagaman serta jiwa gotong royong.
C. NILAI -NILAI ORGANISASI
Nilai-nilai yang diyakini oleh Bappeda Kabupaten Sleman maupun menumbuhkan motivasi dalam rangka untuk mencapai visi dan misi di atas adalah:
- Profesional dimaksudkan bahwa dalam setiap pengambilan keputusan dituntut persyaratan kerja kompetensi, integritas dan responsibilitas.
- Kehati-hatian (due care) dimaksudkan bahwa dalam pengambilan keputusan selalu didasarkan pada pertimbangan kehati-hatian (risk taking).
- Transparansi dimaksudkan bahwa dalam pengambilan keputusan (penetapan visi dan misi) selalu mendasarkan diri pada kebebasan dan keterbukaan informasi dan kemanfaatannya.
- Demokrasi: Menjunjung tinggi kebebasan mengeluarkan pendapat dalam kehidupan masyarakat.
- Partisipasi: Setiap warga memiliki suara yang sama dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun melalui intermediasi institusi legitimasi yang mewakili kepentingannya.
- Akuntabilitas: Para pembuat keputusan dalam pemerintahan, sektor swasta dan masyarakat (civil society) bertanggungjawab kepada publik dan lembaga-lembaga pemangku kepentingan (stakeholders).
- Desentralisasi: Penyerahan sebagian wewenang kabupaten kepada pemerintah di bawahnya.
- Keadilan: Sikap dan tindakan seorang aparatur yang memperlakukan orang lain sesuai dengan fungsi, peran dan tanggungjawabnya dan memperhatikan hak dan kewajiban masyarakat.
- Integritas: Kepribadian yang dilandasi unsur kejujuran, keberanian, kebijaksanaan, dan pertanggungjawaban sehingga menimbulkan kepercayaan dan rasa hormat.
- Tanggung jawab: Kesediaan menanggung sesuatu, yaitu bila salah wajib memperbaikinya atau berani dituntut atau diperkarakan.
- Kemandirian: Sifat, watak, dan tindakan yang jelas dan tidak bergantung pada pihak lain.
- Disiplin: Sikap yang selalu taat kepada aturan, norma dan prinsip-prinsip tertentu.
- Kerjasama: Komitmen diantara anggota organisasi untuk saling mendukung satu sama lain, menghindari ego sektoral yang mementingkan bagian organisasinya sendiri.
- Kesetaraan: Semua bagian organisasi akan bekerja sesuai dengan fungsi masing-masing dengan tetap memperhatikan pencapaian hasil akhir bagi organisasi secara keseluruhan.
- Kebersamaan dalam keragaman: Sikap dan perilaku yang secara bersama-sama pada suatu ruang atau waktu yang sama menunjukkan tingkah laku secara spontan demi kepentingan dan tujuan yang sama.