Visi, Misi dan Nilai-nilai Organisasi
A. VISI
Visi Kabupaten Sleman tahun 2025-2030: “Membangun Masyarakat Kabupaten Sleman yang Maju, Adil Makmur, Lestari dan Berkeadaban”
B. MISI
Misi yang digariskan untuk pengembangan Kabupaten Sleman selama 5 tahun ke depan adalah:
- Meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas dan berkepribadian melalui sektor pendidikan dan pelatihan.
- Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, guna menjamin pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan.
- Menjamin akses kesehatan yang adil dan pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan.
- Mewujudkan keadilan sosial ekonomi melalui sektor pertanian, UMKM, pariwisata, serta sektor ekonomi inklusif dan kreatif.
- Mewujudkan reformasi birokrasi bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjunjung tinggi tegaknya hukum demi menjamin hak-hak rakyat.
- Pemajuan kebudayaan dalam semangat kebhinekaan, toleransi, dan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
C. NILAI -NILAI ORGANISASI
Nilai-nilai yang diyakini oleh Bappeda Kabupaten Sleman maupun menumbuhkan motivasi dalam rangka untuk mencapai visi dan misi di atas adalah:
- Profesional dimaksudkan bahwa dalam setiap pengambilan keputusan dituntut persyaratan kerja kompetensi, integritas dan responsibilitas.
- Kehati-hatian (due care) dimaksudkan bahwa dalam pengambilan keputusan selalu didasarkan pada pertimbangan kehati-hatian (risk taking).
- Transparansi dimaksudkan bahwa dalam pengambilan keputusan (penetapan visi dan misi) selalu mendasarkan diri pada kebebasan dan keterbukaan informasi dan kemanfaatannya.
- Demokrasi: Menjunjung tinggi kebebasan mengeluarkan pendapat dalam kehidupan masyarakat.
- Partisipasi: Setiap warga memiliki suara yang sama dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun melalui intermediasi institusi legitimasi yang mewakili kepentingannya.
- Akuntabilitas: Para pembuat keputusan dalam pemerintahan, sektor swasta dan masyarakat (civil society) bertanggungjawab kepada publik dan lembaga-lembaga pemangku kepentingan (stakeholders).
- Desentralisasi: Penyerahan sebagian wewenang kabupaten kepada pemerintah di bawahnya.
- Keadilan: Sikap dan tindakan seorang aparatur yang memperlakukan orang lain sesuai dengan fungsi, peran dan tanggungjawabnya dan memperhatikan hak dan kewajiban masyarakat.
- Integritas: Kepribadian yang dilandasi unsur kejujuran, keberanian, kebijaksanaan, dan pertanggungjawaban sehingga menimbulkan kepercayaan dan rasa hormat.
- Tanggung jawab: Kesediaan menanggung sesuatu, yaitu bila salah wajib memperbaikinya atau berani dituntut atau diperkarakan.
- Kemandirian: Sifat, watak, dan tindakan yang jelas dan tidak bergantung pada pihak lain.
- Disiplin: Sikap yang selalu taat kepada aturan, norma dan prinsip-prinsip tertentu.
- Kerjasama: Komitmen diantara anggota organisasi untuk saling mendukung satu sama lain, menghindari ego sektoral yang mementingkan bagian organisasinya sendiri.
- Kesetaraan: Semua bagian organisasi akan bekerja sesuai dengan fungsi masing-masing dengan tetap memperhatikan pencapaian hasil akhir bagi organisasi secara keseluruhan.
- Kebersamaan dalam keragaman: Sikap dan perilaku yang secara bersama-sama pada suatu ruang atau waktu yang sama menunjukkan tingkah laku secara spontan demi kepentingan dan tujuan yang sama.