Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (disingkat RPJMD) adalah dokumen perencanaan pembangunan yang disusun untuk jangka waktu lima tahun dan merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah terpilih dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah selama 20 tahunan serta memerhatikan RPJM Nasional. RPJMD Kabupaten Sleman untuk tahun 2025 sampai dengan 2029 diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
RPJMD Kabupaten Sleman dapat diunduh pada tautan di bawah ini:
- RPJMD Kabupaten Sleman Tahun 2025-2029
- RPJMD Kabupaten Sleman Tahun 2021-2026
- Perubahan Kedua RPJMD Kabupaten Sleman Tahun 2016-2021
- Perubahan RPJMD Kabupaten Sleman Tahun 2016-2021
- RPJMD Kabupaten Sleman Tahun 2016-2021