Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sleman Jalan Parasamya No.1, Beran, Tridadi, Sleman, Yogyakarta 55511, Telp/Fax 0274-868800, surel: bappeda@slemankab.go.id, website: http://bappeda.slemankab.go.id

Eksplorasi Strategi Pengembangan Potensi Pariwisata Lokal di Kabupaten Sleman melalui Studi Komparatif Strategi Pengembangan Investasi Pariwisata ke BAPPELITBANGDA Kota Batu

Untuk memperkuat strategi pengembangan potensi pariwisata lokal sesuai Program Strategis Bupati Sleman yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026, pada Kamis (19/05) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sleman melakukan kunjungan Studi Komparatif Strategi Pengembangan Investasi Pariwisata ke Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (BAPPELITBANGDA) Kota Batu. Rombongan BAPPEDA Kabupaten Sleman dipimpin oleh Dona Saputra Ginting selaku Kepala Bidang Fisik dan Prasarana, bersama Iskandar Widagdoselaku Sub-Koordinator Kelompok Substansi Pengendalian dan Evaluasi Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan,  Santi Windayani selaku Sub-Koordinator Kelompok Substansi Pariwisata dan Tenaga Kerja Bidang Perekonomian, Titik Retno Nurjanah selaku Sub-Koordinator Kelompok Substansi Pertanian dan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Perekonomian, dan diikuti oleh 22 orang dari perwakilan bidang-bidang, fungsional perencana dan fungsional peneliti. 

Rombongan diterima oleh Muhammad Chori selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kota Batu bersama dengan Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Batu, Kepala Bidang Penelitian dan Pembangunan beserta staf.

Pada kesempatan tersebut Rizaldi selaku Kepala Sub Bagian Program Dan Pelaporan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah memaparkan tentang Fokus pembangunan Kota Batu tertuang pada 3 (tiga) pilar utama yaitu Pendidikan, Pertanian dan Pariwisata yang dimasukkan ke dalam branding “Shining Batu” atau dapat diterjemahkan Sae Ning Batu (Baik di Batu). Di dalam pengembangan investasi sebagaimana di Kabupaten Sleman, Kota batu juga memiliki permasalahan yaitu kontradiksi antara lahan investasi dan Lahan Sawah Dilindungi

Pengembangan investasi di Kota Batu memadukan konsep optimalisasi potensi pertanian, pariwisata dan industri lokal. Perencanaan tersebut dilakukan secara komprehensif, diawali dengan menetapkan arah pembangunan Kota Batu sebagai kota berbasis Agrowisata, yang kemudian didukung dengan kebijakan penetapan zonasi, pembangunan infrastruktur, transportasi, ruang publik, permukiman, dan fasilitas pendukung lainnya yang mendukung terealisasinya Kota Batu sebagai kota Agrowisata.

Pemerintah kota Batu juga terus melakukan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Salah satu infrastruktur yang sedang dibangun adalah jalan tembus dari Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, menuju Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Diperkirakan dengan adanya jalur tembus Sisir – Pandanrejo, maka dapat  menjadi salah satu jalur alternatif yang akan mengurai kemacetan terutama di kawasan jalan Brantas Kota Batu.

Dalam diskusi dan tanya jawab selain masalah pembangunan juga berkembang terkait dengan pengembangan pariwisata di Kota Batu. Pengembangan wisata di Kota Batu melalui pelibatan investor dan masyarakat, mendorong masyarakat dan pihak ketiga untuk mengembangkan destinasi pariwisata, sehingga diharapkan akan muncul banyak investor baru yang akan menyelanggarakan kegiatan pariwisata dari mulai pengelolaan destinasi pariwisata, pengelolaan tempat penginapan/hotel, pengelolaan angkutan, usaha rumah makan dan usaha lainnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di sekitar obyek wisata. Komitmen pemarintah adalah memberikan layanan pariwisata yang murah dan bersahabat bagi masyarakat. Pengelolaan pariwisata berbasis masyarakat diharapkan tidak membebani anggaran Pemerintah Daerah dan meningkatkan investasi pada berbagai sektor pendukung wisata. Pemerintah Kota Batu juga telah menyusun regulasi terkait penanaman modal dan pelayanan satu pintu, yang menjadi payung hukum untuk memastikan keamanan, kenyamanan kepastian investor serta masyarakat Batu agar tidak menjadi penonton di rumahnya sendiri.

Dukungan terhadap peningkatan investasi dan pelayanan pada masyarakat melalui penyediaan fasilitas infrastruktur, dengan menyiapkan akses penghubung yang memadai, baik jalan antar desa dan akses jalan pintu masuk ke Kota Wisata Batu, ketersediaan penerangan jalan umum di pintu masuk wisatawan, yang akan berdampak pada ekplorasi dan investasi di sektor pertanian semakin meningkat dan menjadi desa dengan potensi agrowisatanya.  Pembiayaan penyediaan fasilitasi tersebut berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Batu. Pengembangan wisata yang melibatkan masyarakat yaitu melalui pengembangan desa wisata sebagaimana telah diterbitkan Perda Kota Batu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Desa Wisata.

Selain itu, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pariwisata menata klasterisasi jenis pariwisata supaya tidak terjadi persaingan antar kegiatan wisata. Selain itu juga memberdayakan masyarakat desa dalam pemanfaatan tanah desa untuk investasi dimana negoisasi dilakukan langsung oleh masyarakat desa dengan investor.

Inovasi lainnya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Batu dalam pengembangan fasilitas pariwisatanya adalah dengan pembangunan kereta gantung yang  termasuk dalam proyek strategis nasional lewat Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan nantinya bertujuan untuk menjadi moda transportasi baru bagi masyarakat Kota Batu dan juga para wisatawan sehingga akan mampu memecah permasalahan kemacetan, dimana rute kereta gantung tersebut akan menghubungkan wilayah-wilayah strategis yang ada di Kota Batu. Berdasarkan hasil pemaparan dan diskusi, maka hal tersebut dapat menjadi sebuah studi pembelajaran bagi Kabupaten Sleman dalam rangka menciptakan sebuah strategi pengembangan wilayah baik infrastruktur maupun pariwisata. (***RAR/Bidang Fisik dan Prasarana).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
WordPress Lightbox
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x