Dalam rangka menyinergikan riset yang telah dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman terkait pembangunan jalan tol di wilayah Kabupaten Sleman, Bappeda hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Babarsari Policy Forum Edisi #2 yang bertemakan “Sinergi Riset BRIN dan Kebijakan Daerah: Mitigasi Dampak Jalan Tol di Yogyakarta”, Senin (31/8/2026). Acara diselenggarakan oleh Pusat Riset Kebijakan Publik BRIN yang bertempat di Auditorium Nusantara Cendekia, Kawasan Sains, Teknologi dan Edukasi A.Baiquni, Babarsari, Yogyakarta.
Selain menghadirkan Kepala Bappeda Kabupaten Sleman, Nur Fitri Handayani, hadir pula perwakilan dari PT Jasa Marga Jogja–Solo, Ahmad Izzi, serta peneliti Pusat Riset Kebijakan Publik BRIN, Koeswinarto. Diskusi menekankan pada pentingnya sinergi proyek strategis nasional jalan tol, kebijakan daerah, serta hasil riset dalam mengantisipasi serta memitigasi dampak adanya pembangunan jalan tol.
Dalam paparannya, Ahmad Izzi menjelaskan seputar pembangunan fisik jalan tol koridor Jogja-Solo serta skema investasi jalan tol. Selain itu, disampaikan pula beberapa hal yang menjadi kendala dalam pembangunan fisik jalan tol seperti mundurnya jadwal pembebasan lahan, berubahnya trase jalan tol dari rencana semula, dan beberapa hal lainnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sleman, Nur Fitri Handayani, memaparkan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Sleman dalam pemanfaatan keberadaan jalan tol berdasarkan rekomendasi Kajian Dampak Pembangunan Jalan Tol kerja sama Pemerintah Kabupaten Sleman dengan BRIN. Keberadaan jalan tol dipandang tidak hanya sebagai infrastruktur transportasi tetapi juga sebagai bagian dari strategi pengembangan wilayah.
“Pembangunan jalan tol di wilayah Kabupaten Sleman mengubah struktur wilayah di Sleman dalam berbagai hal. Ini harus dimaknai bukan sebagai dampak negatif namun harus bisa secara positif kita manfaatkan. Prospek pemanfaatan keberadaan jalan tol antara lain adalah konektivitas dan mobilitas perjalanan serta pembangunan ekonomi” Kata Fitri.

“Rekomendasi dari sebelas Policy Brief yang dihasilkan oleh BRIN telah kami masukkan ke dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2027 yang artinya ini sebagai bagian dari apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman pada tahun 2027 nanti” imbuh Fitri.
Melalui forum ini, sinergi BRIN, Pemerintah Kabupaten Sleman, dan Jasa Marga diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan hasil riset dalam kebijakan sehingga jalan tol tidak hanya meningkatkan konektivitas tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.
Sebagai informasi, Pemda Sleman berkolaborasi dengan BRIN telah menyusun riset singkat terkait dampak keberadaan jalan tol dan langkah-langkah konkrit yang perlu diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sleman. Penyusunan riset singkat ini melibatkan sebanyak 52 peneliti dari berbagai disiplin ilmu dan Pusat Riset BRIN. Riset dilakukan dari beberapa aspek yang berbeda sehingga menjadi satu kesatuan penelitian yang komprehensif. Penyusunan riset singkat telah dilaksanakan pada bulan Maret – Juni 2026 dengan mencakup 11 tematik riset. (Bid V)