Bappeda mendampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) dalam pelaksanaan sosialisasi pengisian aksi konvergensi stunting web bangda 2025 pada hari Selasa, (05/08), di Aula Pangripta Bappeda Kabupaten Sleman. Acara dihadiri oleh Dinas P3AP2KB, Bappeda, Dinas PMK, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, 17 kapanewon se-Kabupaten Sleman (masing-masing terdiri dari Panewu, Panewu Anom, Kepala Puskesmas, Koordinator PLKB, Staf Kapanewon, Staf Puskesmas dan PLKB).
Novita Krisnaeni, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, mengapresiasi kekompakan semua pihak yang dengan hal tersebut diharapkan memberikan pengaruh signifikan pada penurunan angka stunting. Melalui sosialisasi dan praktik ini, pengisian web aksi konvergensi stunting 2025 di tingkat kapanewon dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Yuni Hastuti dari Bappeda menjelaskan terkait perubahan petunjuk teknis stunting yang baru dikeluarkan pada Desember 2024. Dalam juknis terbaru, pelaporan stunting dilakukan secara berjenjang, yaitu dari tingkat kapanewon lalu ke tingkat kabupaten selanjutnya tingkat provinsi. Yuni mengharapkan adanya sinergitas dari semua pihak agar aksi konvergensi stunting web bangda 2025 dapat terlaksana dengan lancar. Selain itu, Yuni menambahkan beberapa hal yang perlu dilaporkan/diinput oleh tingkat kapanewon. Masing-masing kapanewon akan diberikan 7 pengguna/user untuk mengakses sistem pelaporan aksi konvergensi stunting web bangda 2025 terdiri dari (3 operator, 3 verifikator dan 1 penyetuju/approval).
Pada kesempatan selanjutnya dalam sosialisasi tersebut, dilakukan praktik pengisian dan diskusi bersama untuk mengetahui kendala apa yang muncul serta menyinkronkan persepsi sumber data yang akan digunakan untuk pelaporan. Proses penginputan tersebut nantinya akan dilakukan di masing-masing kapanewon setelah acara sosialisasi selesai dilaksanakan.
~ AUL/Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia ~