
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sleman, Dwi Anta Sudibya, secara resmi membuka kegiatan Seminar Pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Robusta Merapi Kabupaten Sleman di Ruang Pangripta Bappeda pada Jumat, 15 Oktober 2021. Kegiatan seminar yang diselenggarakan oleh Bidang Penelitian, Pengembangan dan Inovasi ini diikuti oleh kurang lebih 60 orang peserta dari berbagai unsur pemangku kepentingan seperti kelompok tani, penyuluh pertanian, dan beberapa Perngkat Daerah di Kabupaten Sleman.
Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (IG), pasal 1 angka 6 menyebutkan bahwa suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. Objek perlindungan Indikasi Geografis ini meliputi Sumber Daya Alam, hasil kerajinan tangan, hasil industri yang dimiliki suatu daerah tetapi tidak dimiliki oleh daerah lain di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam sesi paparan, Dyah Permata Budi Asri, tenaga ahli pendamping yang juga berprofesi sebagai pengajar di Universitas Janabadra, menekankan pentingnya pendaftaran produk indikasi geografis. “Di Kabupaten Sleman sampai saat ini baru ada satu produk Indikasi Geografis yang sudah terdaftar dan mendapatkan Sertifikat HAKI dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kementerian Hukum dan HAM yaitu produk Salak Pondoh Sleman Jogja yang didaftarkan oleh Pemda Kabupaten Sleman, berikutnya juga akan mendaftarkan produk Indikasi Geografis yaitu Kopi Robusta Merapi,” ungkap Dyah dalam paparannya. “Pada pendaftaran Indikasi Geografis hal yang paling utama dan pertama adalah pembuatan Buku Deskrispi mengenai produk yang akan didaftarkan. Buku Deskripsi Indikasi Geografis Kopi Robusta Merapi Kabupaten Sleman sudah diajukan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM tanggal 26 September 2021,” tambahnya. (***AHS/Bidang Litbangnov)