Sebagai bagian dari langkah perumusan RPJMD Kabupaten Sleman, Bappeda Sleman menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Sleman Tahun 2025-2029 di The Alana Hotel Yogyakarta pada Selasa, 4 Maret 2025. Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Kabupaten Sleman menyampaikan proses tahapan penyusunan dimulai dari rancangan teknokratik RPJMD yang kemudian disampaikan kepada KPU sebagai bahan penyusunan Visi Misi bakal Calon Bupati/Wakil Bupati. Kemudian pada tahap berikutnya akan melibatkan DPRD dan Provinsi DIY untuk menetapkan RPJMD menjadi peraturan daerah paling lama 6 bulan setelah Bupati/Wakil Bupati dilantik.
Acara dibuka oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, yang dalam sambutannya menyampaikan harapan agar dari FKP diperoleh masukan dari para undangan, baik perangkat daerah, DPRD, organisasi masyarakat, dan akademisi dalam penyusunan RPJMD. Bupati Sleman turut menyampaikan pula pentingnya peran pendapatan daerah mengingat alokasi dari pemerintah pusat kepada daerah berkurang, sehingga membutuhkan pemikiran yang lebih kompleks untuk dapat membiayai pembangunan di Kabupaten Sleman. Untuk itu perlu penataan ulang dalam perencanaan penganggaran serta menjalin konektivitas program dengan DIY dan pusat.
Pada sesi pemaparan, Kepala Bapperida DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaikan bahwa Sleman lebih stabil dibanding kabupaten lain tekait dengan kondisi keuangan pemerintah, terutama dengan adanya kebijakan opsen kendaraan bermotor, meskipun pendanaan dari pusat berkurang. Apapun yang menjadi legitimisasi dalam dokumen perencanaan DIY, terdapat kontribusi kabupaten/kota di DIY. Kemudian kebijakan kunci di wilayah Kabupaten Sleman yaitu Kawasan Strategis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Magelang-Yogyakarta-Surakarta) dan Multiinfrastructure Corridor dan Key Logistics Infrastructure. Sektor unggulan di Sleman adalah industri pengolahan dengan pertanian, serta akomodasi makan dan minum (sektor pariwisata). Sleman harus mampu menjadikan ekonomi digital sebagai sumber pertumbuhan yang berkelanjutan.
Kepala Bappeda Sleman, Dwi Anta Sudibya menyoroti ketimpangan pendapatan yang masih tinggi dan semakin naik, serta penurunan persentase penduduk miskin yang melambat. Tahun 2024, pendapatan daerah mencapai Rp3,24 triliun dengan PAD 36,57% dari total pendapatan. Pendapatan diproyeksikan tumbuh 5%. Terkait jalan, apabila untuk peningkatan jalan 60 km diperlukan anggaran Rp5 miliar, maka setiap tahun dibutuhkan sekitar Rp300 miliar hanya untuk infrastruktur jalan. Begitupula untuk LPJU. Pada tahun 2025, rencananya akan dibangun tambahan TPST, sehingga terdapat 4 TPST. Harapannya pada 2027 akan bisa menutup kebutuhan pengolahan sampah sebesar volume yang biasa dibuang ke TPA Piyungan.
Dari akademisi, Amirullah Setya Hardi menyampaikan bahwa pembangunan ekonomi adalah proses perubahan struktural jangka panjang, sedangkan pertumbuhan ekonomi berarti peningkatan transaksi barang dan jasa. Pertumbuhan ekonomi dapat dicapai tanpa pembangunan ekonomi, namun pembangunan ekonomi tidak mungkin dicapai tanpa pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi semakin lama tidak akan semakin besar tapi justru semakin kecil karena besarannya PDRB sebagai penyebutnya. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% perlu dilakukan pemetaan kebutuhan investasi untuk mendukung pertumbuhan sektoral – sumber-sumber pembiayaan (DN/LN) termasuk LK dan Diversifikasi pengembangan kegiatan ekonomi. Sebagai pungkasan beliau menyampaikan perlunya memanfaatkan keberadaan universitas untuk menjadi pemantik industri yang berbasis pengetahuan.
~ RGL/Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan ~