Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sleman Jalan Parasamya No.1, Beran, Tridadi, Sleman, Yogyakarta 55511, Telp/Fax 0274-868800, surel: bappeda@slemankab.go.id, website: http://bappeda.slemankab.go.id

Angka Kemiskinan Turun Tahun 2025, Bagian Upaya TKPK Kabupaten Sleman

Pada hari Jum’at, 3 Oktober 2025 Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) bersama Bappeda Kabupaten Sleman selaku sekretariat tim menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sleman (BPS) dengan agenda penyampaian rilis data kemiskinan tahun 2025. Dalam pertemuan tersebut kepala BPS menyampaikan bahwa persentase penduduk miskin di Kabupaten Sleman mengalami penurunan tajam. Pada Maret 2025 persentase penduduk miskin sebesar 6,71%, turun dari tahun sebelumnya sebesar 7,46%. Dengan demikian terjadi penurunan persentase kemiskinan sebesar 0,75%. Angka penurunan ini jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun lalu. Poin penurunan dari tahun 2023 ke 2024, hanya sebesar 0,06%. Rendahnya penurunan tersebut diharapkan dapat memacu TKPK Kabupaten Sleman bersama para pelaku lainnya untuk lebih inovatif dalam bekerja, sehingga pada tahun ini diperoleh penurunan kemiskinan terbanyak dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di DIY.

Danang Maharsa, selaku Ketua TKPK Kabupaten Sleman menyambut gembira pencapaian tersebut. Dia mengapresiasi segala upaya semua pihak seraya mengajak untuk menjaga pencapaian tersebut. “Kita harus terus berinovasi dengan program-program yang tepat sasaran agar angka kemiskinan di Kabupaten Sleman semakin kecil,” imbuhnya.

Dengan angka kemiskinan tahun ini sebesar 6,71%, berarti Kabupaten Sleman telah mencapai hasil yang lebih baik dibandingkan periode sebelum pandemi. Tahun 2019 persentase kemiskinan Kabupaten Sleman sebesar 7,41%. Saat terjadi pandemi (tahun 2020-2021), angka tersebut mengalami kenaikan. Sesudah pandemi berakhir, persentase kemiskinan mulai turun tetapi tetap lebih tinggi dibandingkan tahun 2019. Baru pada tahun 2025 inilah persentasenya menjadi lebih rendah.

Jika dilihat dari angka nominalnya, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sleman tahun 2025 sebanyak 89.280 jiwa, dengan catatan bahwa angka tersebut didapat dari survei dengan populasi seluruh warga yang berdomisili di Kabupaten Sleman. Jadi, menurut Danang, “Jika yang dihitung hanya warga yang ber-KTP Sleman, bisa jadi angkanya lebih rendah.”

Untuk mempertahankan prestasi tersebut, Danang berharap para panewu mempercepat pelaksanaan revitalisasi Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) tingkat kapanewon, kalurahan dan padukuhan. Danang banyak berharap pada peran TPK sebab merekalah yang benar-benar mengetahui kondisi warga di wilayahnya masing-masing.

~ Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia ~

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
WordPress Lightbox
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x