Dalam rangka memperkuat integritas ASN dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman menyelenggarakan sosialisasi mengenai Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2026 bertempat di Aula Pangripta Bappeda Kabupaten Sleman. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN mengenai pentingnya mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani dan bebas korupsi.

Materi disampaikan oleh Yuni Prasetyo Budi Ilmawan, S.IP, M.Sc, M.Ec.Dev dari Inspektorat Kabupaten Sleman. Berbagai regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pengendalian gratifikasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pengendalian gratifikasi.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan berbagai bentuk gratifikasi yang dilarang, khususnya pemberian yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas ASN. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai batasan gratifikasi yang diperbolehkan secara hukum, sehingga mampu membedakan penerimaan yang wajib dilaporkan dengan yang tidak termasuk pelanggaran.
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya pelaporan gratifikasi secara tepat waktu. Keterlambatan maupun tidak dilakukannya pelaporan dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan sanksi administratif. Oleh karena itu, setiap ASN diharapkan memahami alur pelaporan, mulai dari penerimaan gratifikasi hingga proses penyampaian laporan kepada pihak yang berwenang.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh ASN semakin memahami bahwa pelayanan publik merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi. Integritas bukan hanya menjadi kewajiban individu, tetapi juga fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
~Sekretariat~