Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) atau Rencana Pembangunan Tahunan Daerah adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun, merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, Prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
III. Pembukaan Musrenbang RKPD Tahun 2020
Leave a Reply