Pada Hari Jumat, 11 Oktober, hingga Selasa, 15 Oktober 2024, Bappeda Kabupaten Sleman melakukan pendampingan terhadap acara Hari Habitat Dunia-Hari Kota Dunia (HHD-HKD) 2024 yang dilaksanakan oleh Kementrian PUPR. Kunjungan dilakukan untuk memantau hasil dari pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Mrican pada Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Kementrian PUPR, Balai Prasarana Permukiman Wilayah DI Yogyakarta, Bappeda Kabupaten Sleman, DPUPKP Kabupaten Sleman, dan peserta yang berasal dari beberapa perguruan tinggi yang ada di Yogyakarta. Dalam kegiatan ini, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY Ditjen Cipta Karya, Jonny Zainuri Echsan, mengungkapkan bahwa, “Ini adalah kerja sama antara BPPW DIY dengan Pemkab Sleman, Pemprov DIY dan Kraton Yogyakarta”. Dalam prosesnya pada penataan kawasan ini terdapat perubahan status dari tanah kas desa (TKD) menjadi Sultan Ground (SG) agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Proses tersebut merupakan bentuk kerelaan dari pihak kalurahan yang seharusnya dapat menjadi sumber PAD desa/kalurahan.
Pekerjaan Penataan Permukiman Kumuh di Mrican pada Tahun Anggaran 2023 dilakukan selama bulan April hingga Desember dengan anggaran sebesar Rp29,29 miliar dan luasan yang tertangani adalah sebesar 21,16 hektar. Lokasi yang tertangani ini berada di bantaran tepi Sungai Gajahwong dengan kondisi padat permukiman disertai gang sempit. Akan tetapi, lokasi Kawasan Mrican seperti diketahun juga merupakan kawasan yang cukup strategis karena terdapat setidaknya tiga perguruan tinggi yaitu Sanata Dharma, UNY, dan STIKes Panti Rapih sesuai yang dikemukakan oleh PPK Pengembangan Kawasan Permukiman dan Bina Penataan Bangunan, Rudi Eko Setiadi. Sehingga banyak ditemui aktivitas ekonomi disekitar kawasan ini seperti warung, kos-kosan, dan lain sebagainya.
Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda Kabupaten Sleman, Dona Saputra Ginting, mengatakan bahwa, “Kemauan masyarakat Mrican untuk memperbaiki hidup sangatlah kuat”. Hal ini yang kemudian menggerakkan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk membuat desain yang kemudian ditangkap oleh APBN dan kemudian dapat diwujudkan melalui BPPW DIY Ditjen Cipta Karya.
Tahapan kegiatan penataan ini dilaksanakan secara bertahap yang dimulai dari perubahan status tanah dari Tanah Kas Desa menjadi Sultan Ground, sehingga masyarakat memiliki kepastian mengenai rumahnya. Dari perubahan status tersebut kemudian BPPW bisa ikut serta dalam pengembangannya. Sebagai penutup, Dona mengatakan bahwa, “Proses ini memang tidak mudah. Kami dari tahun 2020 sudah mencari cara pendanaan untuk memperbaiki kualitas kawasan Mrican dan Pringwulung dan baru terjawab dengan masuknya BPPW DIY untuk menata kawasan”.
~ HFZ/Bidang Fisik dan Prasarana ~