Kegiatan Lokakarya Konsolidasi Pengelolaan Geopark Jogja sebagai Geopark Nasional – Segmen Kabupaten Sleman telah terselenggara dengan sukses pada Rabu (30/10) di The Rich Jogja Hotel. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Paniradya Kaistimewan, Biro PIWPP Setda DIY, BP Geopark Jogja, OPD Kabupaten Sleman, serta Pengelola Geosite dan Geoproduk yang ada di Kabupaten Sleman. Kegiatan lokakarya ini merupakan media refleksi pengelolaan Geopark Jogja di Kabupaten Sleman dan ruang diskusi bagi anggota Forum Warisan Geologi Kabupaten Sleman, akademisi, pengelola Geosite, pelaku usaha geoproduk dan Badan Pengelola Geopark Jogja membahas rencana pengelolaan Geopark Jogja sebagai Geopark Nasional yang berkelanjutan pasca pelaksanaan kegiatan Verifikasi Geopark Nasional oleh Tim Verifikator dari Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) pada juli lalu.
Lokakarya dibuka dengan sambutan oleh Dwi Anta Sudibya selaku Ketua Forum Warisan Geologi Kabupaten Sleman yang menitikberatkan pada komitmen Kabupaten Sleman dalam pengelolaan Geopark Jogja. “Kabupaten Sleman terus mendorong pengelolaan Geosite, Biosite, dan Culture Site, serta Geoproduk sesuai dengan pilar pengelolaan Geopark Jogja, yaitu pilar konservasi, edukasi, dan pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, ujarnya.
Narasumber pertama, Akmaluddin selaku Dosen Departemen Teknik Geologi UGM sekaligus pengurus Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Pengda DIY, menyampaikan materi terkait “Strategi Penguatan Pilar Konservasi dan Edukasi dalam Pengelolaan Geopark Jogja sebagai Geopark Nasional”. Beliau menyampaikan bahwa hal yang diperlukan dalam pengembangan pilar konservasi adalah peningkatan peranan masyarakat, rasa memiliki geosite oleh masyarakat, dan penguasaan informasi geologi oleh pemandu geowisata.
Narasumber kedua, Eko Suryanti selaku Kepala Bidang Urusan Tata Cara Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Kelembagaan Paniradya Kaistimewan DIY, menyampaikan materi terkait “Potensi Pemanfaatan Dana Keistimewaan untuk Pengelolaan Geopark Jogja”. Eko menyampaikan bahwa prinsip perencanaan keistimewaan adalah optimalisasi pemanfaatan Dana Keistimewaan untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak di masyarakat, sehingga pengelolaan Geopark Jogja yang salah satunya memiliki pilar pemberdayaan ekonomi masyarakat tentunya dapat mengakses dan mengoptimalkan penggunaan Dana Keistimewaan.
Narasumber ketiga, Rastra Barata selaku Koordinator Sekretariat Badan Pengelola Geopark Jogja, menyampaikan materi terkait “Kebijakan dan Arah Pengelolaan Geopark Jogja, khususnya di Kabupaten Sleman, Menyongsong Penetapan Geopark Jogja sebagai Geopark Nasional”. Geopark Jogja telah selesai melalui proses verifikasi pada Juli 2024, selanjutnya Badan Pengelola Geopark Jogja berupaya untuk membawa Geopark Jogja ke tingkat internasional, yaitu UNESCO Global Geopark (UGGp). Rencana tersebut memerlukan integrasi dari berbagai stakeholder, khususnya pemerintah setempat dan pengelola. Indikator penilaian UGGp adalah sebanyak 394 indikator. Langkah yang perlu dilakukan bersama-sama saat ini adalah sinkronisasi program kegiatan Geopark Jogja tahun 2025-2032 untuk melihat prioritas pengelolaan dari semua stakeholder yang ada di Geopark Jogja.
~ REL/Bidang Fisik dan Prasarana ~