Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sleman Jalan Parasamya No.1, Beran, Tridadi, Sleman, Yogyakarta 55511, Telp/Fax 0274-868800, surel: bappeda@slemankab.go.id, website: http://bappeda.slemankab.go.id

Kerja Sama Pengelolaan Banyu Bebeng Glagaharjo Oleh Sleman dan Klaten

Mata air Banyu Bebeng merupakan salah satu sumber air yang berada di Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman. Mata air dengan debit yang cukup tinggi ini secara turun temurun dimanfaatkan bukan hanya oleh masyarakat Kalurahan Glagaharjo, Kalurahan Kepuharjo dan Kalurahan Umbulharjo di Kapanewon Cangkringan yang mendapatkan berkah dari berlimpahnya air dari mata air ini. Mata air Banyu Bebeng ini juga dimanfaatkan sebagai sumber air oleh masyarakat Desa Panggang, Desa Balerante dan Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten. Dalam pengelolaannya, masyarakat kemudian membuat sebuah wadah kerja sama pengelolaan yang mereka namakan dengan “Guyub Bebeng”. Organisasi pemanfaat air ini mengkoordinasikan pengelolaan air Banyu Bebeng dengan pengurus dan anggotanya merupakan perwakilan masyarakat dari desa dan kalurahan di sekitar Banyu Bebeng. Terkait lokasi mata air Banyu Bebeng yang berada dalam wilayah Taman Nasional Gunung Merapi, pengelolaan mata air ini juga telah mendapatkan izin dari Balai Taman Nasional Gunung Merapi melalui Surat Keputusan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi Nomor SK.29/T.36/TU/HPL.2.0/8/2023.

Merespon kerja sama pengelolaan ini, Pemerintah Kabupaten Sleman berinisiatif untuk menyusun perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sleman dan Kabupaten Klaten sebagai landasan hukum dalam pengelolaan mata air secara bersama oleh masyarakat dari kedua kabupaten. Bappeda Kabupaten Sleman turut aktif dalam penyusunan isi perjanjian kerja sama ini bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Sleman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta Balai Taman Nasional Gunung Merapi.

Suparmono, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang pada kesempatan ini mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, menegaskan bahwa pengelolaan air bersih merupakan urusan vital yang sangat berpengaruh terhadap hajat hidup masyarakat. Dalam sambutannya mengawali acara Forum Perbatasan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kabupaten Klaten tentang Pengelolaan Air di Wilayah Perbatasan pada hari Rabu, 30 April 2025 yang bertempat di Pendopo Bukit Klangon Kapanewon Cangkringan, beliau menyampaikan bahwa pengelolaan mata air Banyu Bebeng merupakan bukti nyata bahwa pengelolaan air Banyu Bebeng memengaruhi kehidupan masyarakat, tidak hanya bagi masyarakat Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, lokasi dimana mata air berada, namun juga bagi masyarakat di Kelurahan Balerante dan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten. “Sine aqua, nulla vita. Bahwa tanpa air, tidak akan ada kehidupan. Maka pengelolaan air ini merupakan urusan luhur yang harus kita kerjakan secara serius dan seksama”, ungkapnya.

Beliau juga menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mempererat hubungan sosial masyarakat di perbatasan antara Kabupaten Sleman dan Kabupaten Klaten. Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat berpartisipasi dan berkontribusi aktif dalam pengelolaan air bersih ini agar dapat tercapai pengelolaan yang berkualitas dan dapat mewariskannya pada generasi selanjutnya.

Merespon hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, menyampaikan ucapan terima kasih atas kebesaran hati Pemerintah Kabupaten Sleman dan Masyarakat Kabupaten Sleman yang bersedia berbagi mata air Banyu Bebeng dengan masyarakat Kabupaten Klaten. Kerja sama pemanfaatan dan pengelolaan air ini sangat diperlukan oleh masyarakat Kabupaten Klaten, khususnya di Kelurahan Balerante dan Keluhan Sidorejo, Kecamatan Kemalang. Beliau menegaskan, “Acara pagi ini adalah pertemuan manten, Sleman dan Klaten. Ibarat akad antara kedua belah pihak dalam menjalani mahligai hubungan kerja sama ini”. Momen ini tentu mempererat hubungan antara Kabupaten Sleman dengan Kabupaten Klaten dan diharapkan dapat berlanjut pada kerja sama lainnya untuk kesejahteraan masyarakat di dua kabupaten.

Kerja sama ini kemudian dikukuhkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan Pemerintah Kabupaten Klaten yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajang Prihono. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon sebagai simbol ungkapan kebahagiaan serta sebagai upaya bersama dalam menjaga kelestarian alam agar keberlimpahan karunia air ini dapat dinikmati juga oleh anak cucu di generasi selanjutnya.

~ AJI/Bidang Fisik dan Prasarana ~

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x