Forum Arahan Keistimewaan Kabupaten Sleman tahun 2026 diselenggarakan di Ruang Yudhistira Bima, The Alana Hotel pada Kamis (16/05/2024). Acara ini dibuka dengan penyampaian sambutan oleh Ketua Panitia Forum Arahan Dana Keistimewaan Kabupaten Sleman Tahun 2026, Eko Adi Prasetya. Acara ini menghadirkan tiga narasumber diantaranya Aris Eko Nugroho dari Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Dwi Anta Sudibya, selaku Kepala Bappeda Sleman, dan Suyata selaku Anggota Dewan Kebudayaan DIY, serta dimoderatori oleh Diah Retnoningsih.
Paparan pertama disampaikan oleh Aris Eko Nugroho yang menyampaikan terdapat beberapa permasalahan pembangunan diantaranya angka kemiskinan, ketimpangan, pengangguran, sampah, kenakalan remaja, kemacetan, dan karakter perilaku, sikap mental kemasyarakatan, serta kesantunan. Proporsi dana keistimewaan pada APBD DIY maksimum sebesar 23% dengan arah pembangunan untuk tahun 2022-2027 diantaranya terkait reformasi birokrasi melalui pemanfaatan tekonolgi informasi. Penyusunan dana keistimewaan berpedoman pada perencanaan daerah dan peta jalan atau grand design keistimewaan, dengan beberapa program unggulan. Program-program unggulan dana keisitimewaan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan.
Dwi Anta Sudibya pada paparannya mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sleman tahun 2023 sebesar 5,09%, lebih tinggi dari Provinsi D.I Yogyakarta (5,07%) dan secara nasional (5,04%). Namun, tingkat kemiskinan Kabupaten Sleman masih tergolong tinggi dengan angka sebesar 7,52%. Permasalahan umum yang sedang dihadapi Kabupaten Sleman sendiri yaitu permasalahan ekonomi, pemerintahan, lingkungan hidup, dan keluarga dan sosial budaya. Prioritas dana keistimewaan Kabupaten Sleman tahun 2025 diantaranya pengembangan pariwisata dengan pemanfaatan SRS Gunung Merapi, Candi Prambanan, Candi Ijo, Masjid Pathok Nagoro Mlangi, Masjid Pathok Nagoro Plosokuning, serta pengembangan Geopark. Prioritas kedua yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan fokus isu kemiskinan, memberikan dukungan terhadap Desa Preneur, Prima, wisata, budaya, lokus stunting, Pembangunan Taman Budaya Sleman, dan kegiatan yang berjenjang. Prioritas ketiga yaitu pelestarian lingkungan hidup dengan RTLH, RTH, dan pengelolaan sampah, Prioritas terakhir yaitu tata pertanahan dengan melakukan restorasi dokumen Tanah Kas Desa (TKD).
Suyata menyampaikan pada materi terakhir tentang pembangunan kebudayaan di Kabupaten Sleman dalam kerangka keistimewaan DIY. Suyata mengungkapkan penyusunan RKPD, RPJMD, dan RPJPD perlu disinkronkan untuk mendukung konsep pembangunan kebudayaan di Kabupaten Sleman. Strategi-strategi yang diperlukan untuk pembangunan kebudayaan diantaranya strategi warisan budaya, strategi ekspresi budaya, dan strategi budaya literasi.
~ RGL/Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan ~